Penerapan ekonomi syari’ah di Provinsi Aceh merupakan manifistasi hasil Politik melalui UUPA dan Qanun LKS sesuai aturan hukum di Aceh. Tujuan penelitian ini untuk memperoleh wawasan yang mendalam tentang aktulisasi ekonomi Syariah di Aceh dalam perspektif politik hukum. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif jenis deskriptif dengan berbagai sumber studi Pustaka dari buku, e-book, dan literasi. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya ekonomi Syari’ah diterapkan dalam institusi pemerintah di Aceh dan masyarakat wajib secara sah menggunakan perbankan Syariah sesuai dengan Qanun LKS. Temuan penelitian ini juga memberikan pemahaman bahwasanya pengaruh politik local dapat melahirkan satu Qanun untuk menjalankan ekonomi berlandaskan Islam. Adapun tantangan bagi pemerintah Aceh dengan adanya Qanun LKS ini mempersempit ruang gerak bagi pelaku industri dalam hal bertransaksi. Dengan mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan seluruh masyarakat Aceh pemerintah daerah wajib mengkaji ulang dan merevisi Kembali Qanun LKS ini agar masyarakat tidak merasa adanya unsur monopoli dalam perbankan Syariah di Provinsi Aceh.
Copyrights © 2025