BUM Desa is a legal entity established by the village and/or together with the village, which is used to manage the company, use assets, develop investment and productivity, provide services, and provide other types of activities. One of the BUM Desa that is growing rapidly in Tulungagung is BUM Desa Larasati. Even though institutional sustainability has developed, it must still be considered. This study aims to determine and analyze the institutional sustainability of BUM Desa Larasati. The type of research used is qualitative with a case study approach. The data collection technique used is by conducting observations, interviews, documentation, and literature studies. Determination of research subjects was carried out using purposive sampling technique. The analysis in this study is based on the concept of institutional sustainability by Uphoff (1986) in Rydin (2010) that sustainability can be seen from 3 components, namely adequate resources, organization and having rules of the game (norm). The results of the study indicate that the sustainability of the BUM Desa Larasati has good Resources, Organization, and Norms and can support institutional sustainability.BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa, yang digunakan untuk mengelola perusahaan, menggunakan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, memberikan pelayanan, dan menyediakan jenis kegiatan lainnya. Salah satu BUM Desa yang berkembang pesat di Tulungagung adalah BUM Desa Larasati. Walaupun sudah berkembang keberlanjutan kelembagaan tetap harus diperhatikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa keberlanjutan kelembagaan dari BUM Desa Larasati. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan observasi, wawancara, dokumentasi, serta studi literatur. Penentuan subjek penelitian dilakukan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis dalam penelitian ini didasarkan pada konsep keberlanjutan kelembagaan oleh Uphoff (1986) dalam Rydin (2010) bahwa keberlanjutan dapat dilihat dari 3 komponen yaitu Sumberdaya (Resources) yang memadai, organisasi (Organization) dan memiliki aturan main (Norm). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan BUM Desa Larasati mempunyai Resource, Organization, dan Norm yang baik dan dapat mendukung keberlanjutan kelembagaan.
Copyrights © 2025