Pelayanan publik merupakan salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada masyarakat. Penelitian ini membahas evaluasi dan pengawasan terhadap pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan, dengan fokus pada peran Ombudsman Republik Indonesia dalam menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan. Hasil penilaian digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan layanan serta mendorong reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Pengawasan efektif terbukti mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Melalui pendekatan evaluatif, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kelemahan serta merancang strategi peningkatan yang berkelanjutan. Dengan demikian, evaluasi dan pengawasan pelayanan publik tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025