Penelitian ini menganalisis kesesuaian sistem penganggaran berbasis kinerja dengan prinsip maqashid syariah dalam pembangunan daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka (library research) untuk mengkaji berbagai literatur yang relevan, termasuk kebijakan anggaran daerah dan prinsip-prinsip maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penganggaran berbasis kinerja memiliki kesesuaian dengan maqashid syariah dalam aspek keadilan, efisiensi, dan transparansi. Namun, masih terdapat tantangan dalam optimalisasi distribusi anggaran yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dalam menyusun strategi anggaran yang lebih selaras dengan nilai-nilai Islam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Copyrights © 2025