Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam pengimplementasiannya pemerintah turut memberikan fasilitas berupa pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas. Untuk menunjang pelayanan di Puskesmas penulis melakukan penelitian melalui pengevaluasian sistem sarana evakuasi pada gedung UPTD Puskesmas Bulusan, Tembalang — Kota Semarang dengan menggunakan parameter Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 Dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 yang membahas terkait sarana evakuasi. Pada Penelitian ini penulis menggunakan metode studi data sekunder berupa DED (Detail Engineering Design) dari Gedung Puskesmas Bulusan, Tembalang — Kota Semarang. Melalui penelitian ini tentunya diharapkan dapat menjadi salah satu acuan untuk menunjang kenyamanan serta keamanan bagi penguna Puskesmas itu sendiri.
Copyrights © 2025