Jurnal TIMES
Vol 5, No 2 (2016)

CYBERCRIME, CYBER SPACE, DAN CYBER LAW

Ketaren, Eliasta (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2017

Abstract

Pemanfaatan dalam bidang teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah membuat perilaku seseorang menjadi lebih baik dalam berperilaku dalam sebuah masyarakat.  Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tidak terhalang dengan batas dan norma yang ada sehingga dapat menimbulkan suatu perubahan dalam seluruh bidang missal bidang sosial, ekonomi, dan budaya secara cepat dan luas. Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan  kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi factor penting dalam perbuatan melawan hukum. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat. Dampak yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi bukan hanya dampak positif namun ada dampak negatif, perkembangan teknologi yang dimanfaatkan untuk tindak kejahatan yang biasa dikenal dengan cybercrime. Cybercrime mengacu kepada aktifitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer yang menjadi alat atau tempat terjadinya kejahatan. Beberapa contoh dari cybercrime antara lain hacking, cracking, defacing, dll. Begitu juga dengan pembobolan ATM, judi online, dan pornografi termasuk dalam kejahatan dengan komputer.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

TIMES

Publisher

Subject

Description

Jurnal TIMES merupakan salah satu media yang digunakan untuk menampung penelitian dosen maupun mahasiswa. Topik dalam jurnal yang terkandung seputar Ilmu Komputer seperti keamanan komputer, jaringan komputer, algoritma, kecerdasan buatan, dll. Diharapkan dengan adanya media ini dapat membuat para ...