Sapientia Et Virtus
Vol. 10 No. 1 (2025): March

Urgensi Penguatan Kewenangan KPPU Untuk Menegakkan Hukum Pada Tindak Pidana Persaingan Usaha Tidak Sehat

Muh. Syah Quddus (Unknown)
Atqo Darmawn Aji (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2025

Abstract

Persaingan usaha yang sehat merupakan faktor penting dalam mendorong perekonomian nasional yang adil dan kompetitif, yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Meskipun KPPU berwenang untuk menegakkan hukum persaingan usaha, namun aturan mengenai acara pidana yang belum jelas menyebabkan kelemahan dalam penanganan perkara pelanggaran, sehingga memerlukan perubahan undang-undang untuk membuat kewenangan KPPU lebih tegas dan efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlunya perubahan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 untuk memperkuat kewenangan KPPU dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum persaingan usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dengan menganalisis data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPPU membutuhkan kewenangan yang lebih kuat untuk berfungsi secara efektif dalam menjaga persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Penguatan kewenangan KPPU tidak hanya akan meningkatkan mekanisme penegakan hukum yang terkait dengan persaingan usaha, tetapi juga akan berkontribusi pada penciptaan lingkungan bisnis yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan .

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

SEV

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Tujuan jurnal ini adalah menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas berbagai topik, termasuk berbagai pendekatan untuk studi hukum seperti perbandingan hukum, ...