Perkembangan teknologi digital telah menciptakan ruang sosial baru melalui media sosial, namun juga membuka celah bagi bentuk kekerasan berbasis gender yang semakin kompleks, salah satunya adalah cyber sexual harassment. Studi ini bertujuan untuk menguraikan cyber sexual harassment sebagai bentuk kekerasan simbolik berbasis gender dengan menggunakan pendekatan sosiologi dan metode studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk pelecehan seksual di dunia maya tidak hanya berdampak psikologis terhadap korban, tetapi juga melegitimasi struktur dominasi laki-laki atas perempuan melalui simbol, bahasa, dan norma yang dianggap wajar dalam interaksi digital. Fenomena ini mencerminkan kuatnya budaya patriarki yang tereproduksi di media sosial melalui komentar seksis, objektifikasi tubuh perempuan, dan normalisasi pelecehan sebagai hiburan atau candaan. Studi ini menekankan pentingnya pemahaman interdisipliner dan pendekatan holistik untuk membongkar dan mengatasi bentuk kekerasan simbolik ini secara sistemik, baik melalui edukasi, regulasi, maupun perubahan budaya digital.
Copyrights © 2025