Korupsi telah menjadi fenomena yang mengakar dalam budaya Indonesia dan berdampak negatif terhadap norma sosial, ekonomi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis potensi korupsi dalam kebijakan publik, dengan fokus pada kasus pengadaan masker COVID-19 di Kabupaten Sumbawa. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kepustakaan, observasi tidak langsung, serta analisis media sosial dan media massa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus korupsi dalam pengadaan masker dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk penyalahgunaan wewenang, lemahnya transparansi, budaya korupsi yang mengakar, serta kurangnya pengawasan. Akibatnya, terjadi penyimpangan dalam spesifikasi dan harga masker yang berujung pada pemborosan anggaran serta berkurangnya efektivitas kebijakan kesehatan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa korupsi dalam pengadaan barang publik, terutama di masa krisis, merugikan negara dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dalam meningkatkan transparansi, memperketat pengawasan, serta memperkuat penegakan hukum guna mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.
Copyrights © 2025