Pengelolaan Dana Desa merupakan hal yang sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedesaan. Meski begitu, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kurangnya transparansi, rendahnya partisipasi masyarakat, dan keterbatasan kapasitas aparatur desa. Untuk menjawab tantangan tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dan masyarakat dalam mengelola Dana Desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melalui berbagai metode seperti pelatihan dan diskusi terbuka. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman perangkat desa mengenai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa, serta tumbuhnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi contoh praktik baik dalam pemberdayaan masyarakat desa dan menjadi langkah nyata menuju pembangunan desa yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025