Penggunaan gawai pada anak di Indonesia sudah masuk ke tahap yang mengkhawatirkan, dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 33,44% menyebutkan anak usia dini di Indonesia sudah terpapar gawai. Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan 71,3% anak usia sekolah menggunakan gawai dengan durasi yang lama dalam sehari. Fenomena ini berpotensi memicu masalah seperti adiksi teknologi, rentan terhadap kejahatan-kejahatan siber, dan gangguan perkembangan anak ketika orang tua masih menerapkan pola asuh konvensional tanpa adanya pengawasan yang memadai terhadap penggunaan media pada anak. Tujuan pengabdian ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran orang tua di Majlis Ihram Riau mengenai pengasuhan digital melalui edukasi sistematis sehingga tercipta komunikasi yang lebih sehat antara orang tua dan anak. Metode pelaksanaan meliputi tiga tahap pemaparan materi : (1) jenis-jenis kejahatan siber (cyber crime), (2) dampak negatif akibat implikasi berlebihan dalam penggunaan teknologi digital, (3) Pelatihan strategi komunikasi pengasuhan digital dengan nilai-nilai keislaman. Kegiatan dilengkapi dengan diskusi interaktif dan evaluasi melalui survey kepuasan peserta. Hasil menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta pengabdian yang tercermin dari keaktifan dalam sesi tanya jawab dan respon positif terhadap materi. Simpulan dari kegiatan ini adalah perlunya pendekatan berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas orang tua dalam pengasuhan digital, termasuk pendampingan lanjutan dan kolaborasi dengan pihak terkait seperti sekolah atau komunitas, sehingga apabila ini diteruskan akan terwujud keseimbangan penggunaan teknologi dalam keluarga dan mencegah risiko-risiko negatif akibat penyalahgunaan teknologi pada anak.
Copyrights © 2025