Pelaku usaha yang menerapkan digitalisasi cenderung mempunyai manajemen bisnis yang berbeda dengan pelaku usaha yang tidak menerapkan (masih tradisional). Pelaku usaha yang menggunakan teknologi digital memiliki model bisnis yang lebih fleksibel dan dapat beradaptasi dengan cepat pada perubahan-perubahan fenomena dalam dinamika bisnis. Pada Dusun Krajan 2 RT 02 RW 16 Desa Badean Kecamatan Bangsalsari terdapat pelaku usaha yang masih belum maksimal melakukan pemasaran digital. Nama usahanya adalah Mariam Bakery. Usaha ini sudah berdiri sejak tahun 1998, usaha ini diteruskan dan dibantu oleh anaknya sejak tahun 2015. Nama anaknya yang sekarang mengelola usaha ini adalah Uswatun Hasanah. Manfaat dalam pengabdian ini adalah Mariam Bakery dapat melakukan pemasaran dengan cara digitalisasi menggunakan media sosial Instagram dan juga TikTok. Dengan pemasaran digital tersebut, maka sasaran pasar yang dituju semakin lebih terbuka lebar. Pemecahan masalah jika melihat dari analisis situasinya adalah dengan cara merubah pola pemasarannya yang awalnya tradisional maka harus bertransformasi menjadi digital. Pemasaran digital sangat efisien dan efektif. Efisien dalam arti tidak mengeluarkan biaya yang cukup besar, dan efektif karena bisa menyasar konsumen yang diinginkan secara langsung.
Copyrights © 2025