Penelitian ini mengkaji integritas pemilihan umum di Indonesia dengan berfokus pada tantangan dan ancaman yang ditimbulkan oleh kecurangan dalam Pemilu 2024. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menyoroti berbagai ketidakteraturan signifikan seperti pelanggaran prosedural oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), surat suara yang telah ditandai sebelum hari pemungutan suara, serta masalah logistik yang mencakup hilangnya surat suara dan kotak suara yang tidak tersegel. Laporan dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mengungkapkan bahwa skala kecurangan dalam Pemilu 2024 lebih parah dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Permasalahan ini merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas politik. Hasil penelitian menekankan pentingnya mengatasi tantangan-tantangan ini melalui penguatan pengawasan, perbaikan prosedur, dan aksesibilitas yang inklusif untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan. Dengan memulihkan kepercayaan publik, langkah-langkah tersebut menjadi sangat penting untuk melindungi demokrasi di Indonesia dan menjaga legitimasi pemerintahan yang terpilih.
Copyrights © 2025