Jurnal Hukum Legalita
Vol 7 No 1 (2025): Jurnal Hukum Legalita

Analisis Hukum Terkait Kebiasaan Perjodohan Suku Ta’a Dalam Perspektif Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Pasal 7 Ayat 1

Al-Hadad, Monalisa (Unknown)
Kasim, Nur Mohamad (Unknown)
Bakung, Dolot Alhasni (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis tradisi perjodohan dalam komunitas etnis Ta’a di Desa Bangkagi dalam perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, khususnya Pasal 7 Ayat 1 yang mengatur batas usia minimal perkawinan. Perjodohan merupakan praktik yang telah berlangsung lama dalam masyarakat Ta’a dan sering dilakukan untuk mempertahankan status sosial, kekayaan, serta garis keturunan keluarga. Namun, praktik ini kerap mengarah pada pernikahan di bawah umur, yang bertentangan dengan hukum perkawinan di Indonesia yang menetapkan bahwa baik pria maupun wanita harus berusia minimal 19 tahun untuk menikah. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum empiriS, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, orang tua di Desa Bangkagi. Hasil Penelitian ini menyoroti kesenjangan antara praktik adat dan hukum nasional, serta menekankan perlunya kesadaran hukum dan penegakan aturan untuk mencegah pernikahan dini. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan upaya edukasi dan intervensi hukum guna memastikan bahwa hak anak dan kesetaraan gender dapat ditegakkan dalam komunitas tradisional seperti masyarakat Ta’a. Kata Kunci : Perjodohan, Masyarakat Etnis Ta’a, Pernikahan,

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

legalita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Legalita (Legalita) (P-ISSN: 1412-2480 and E-ISSN: 2776-7248) is a journal that published since 2019 by the Department of Law in collaboration with LPPM, Muhammadiyah University Kotabumi. Legalita is intended to be the university’s journal for publishing articles reporting the results ...