Artikel ini bertujuan menelusuri keberadaan makam Papan Tinggi di Barus sebagai eksplorasi terhadap peninggalan penyebaran Islam di Indonesia. Hal ini di latarbelakangi oleh keinginan untuk mengkaji lebih dalam terhadap sejarah penyebaran Islam yang dimulai dengan memaparkan kekayaan sejarah dan budaya yang melekat pada kota tua Barus. Kajian ini merupakan studi lapangan dan studi kepustakaan dengan metode kualitatif yang lebih mengutamakan datanya disajikan secara lisan bukan melalui uji statistik dalam analisis datanya dan menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Hasil yang ditemukan bahwa kompleks makam Papan Tinggi dikatakan sebagai bukti adanya penyebaran Islam di Barus. Kompleks makam Papan Tinggi merupakan tempat berkuburnya Syekh Mahmud Al-Muhtazam tepatnya di puncak bukit Desa Pananggahan. Beliau adalah seorang pedagang yang meyiarkan agama Islam di Barus. Makamnya merupakan bukti arkeologis adanya penyebaran Islam di Barus dimana batu nisan Syekh Mahmud menunjukkan beliau adalah seorang pendatang yang telah lama tinggal di Barus. Batu nisan makam Syekh Mahmud bukan batu nisan biasa yang digunakan oleh penduduk Barus melainkan sejenis batu yang didatangkan dari India. Ukiran batu nisan ayat-ayat Al-Qur'an dan pesan singkat yang nampak samar memberi isyarat bahwa beliau adalah seorang mubaligh besar. Makam Syekh Papan sudah diresmikan oleh Pemerintah sejak tahun 1990 dan dijadikan sebagai wisata religi yang ramai dikunjung masyarakat dari berbagai negara. Kata kunci: Makam Papan Tinggi, Bukti Penyebaran Islam, Barus
Copyrights © 2025