Onjhengan geddhung yang dimaknai dengan undangan atau permintaan bantuan kepada sanakan kerabat atau tetangga terdekat untuk ikut membantu di dalam upacara pernikahan, merupakan fenomena tradisi yang secara turun temurun berkembang dan terjalin di dalam kehidupan keseharian Masyarakat, yang pada tataran sosialnya memiliki konektivitas dan interkoneksi antara indidu atau kelompok yang satu dengan kelompok lainnya.. Untuk itu dalam peneltian ini menleiti tentang onjhengan gedhhung: Potret harmonisasi sosial dalam upacara pernikahan Masyarakat Madura. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatisf fenomenologis melalui tiga pengumpulan data yaitu: Wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian menyatakan bahwa, di dalam prosesi pernikahan ada dua tahapan, yaitu: Pertama: Pra pernikahan meliputi nyare angin, manchet atau nyabhek ocak, pentan, lamaran, dan tongebbhen. Kedua, Pernikahan, diantaranya: Akad, walimahan, dan mantan maen. Yang kesemua tahapan tersebut di dalam prosesinya sarat makna dan tradisi. Potret Harmonisasi Sosial pada Masyarakat Desa Aengbaja Kenek Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep melalui Onjhengan Geddhung Nampak pada: Terikatnya penguatan kekerabatan dan persatuan, Terjalinnya toleransi dan kerukunan, serta Terciptanya tanggungjawab dan kesukarelaan.
Copyrights © 2024