Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas air budidaya perikanan air tawar dan menganalisis indeks pencemaran air perikanan budidaya air tawar di Desa Kota Karang, Kec. Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis kuantitatif. Hasil analisis dan uji kualitas air diperoleh kesimpulan bahwa kolam budidaya yang berada di Desa Kota Karang masuk kategori tercemar ringan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada 10 kolam terdapat 3 kolam yang sesuai dengan baku mutu, sisanya masuk kategori tercemar ringan. Hal ini berdasarkan uji dan analisis parameter fisika, kimia dan biologi. Sedangkan hasil analisis indeks pencemaran diperoleh nilai IP berkisar antara 0,88-2,91. Sebagai mana menurut PP Nomor 22 Tahun 2021, jika 1 < IP ≤ 5 maka kolam budidaya di Desa Kota Karang termasuk kategori tercemar ringan. Berdasarkan hasil analisis kualitas air dan indeks pencemaran tersebut, kualitas air pada kolam budidaya di Desa Kota Karang masih layak dimanfaatkan untuk perikanan budidaya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan lebih lanjut dan upaya pemulihan terhadap parameter BOD dan COD yang telah melampaui baku mutu kelas III PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Budidaya Perikanan Air Tawar, sehingga kolam di Desa Kota Karang tetap aman dalam melakukan kegiatan budidaya.
Copyrights © 2025