Agresivitas pajak ialah upaya untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan dengan melakukan perencanaan pajak melalui celah pada ketentuan-ketentuan perpajakan atau disebut dengan istilah grey area. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh managerial ability, financial constraints, dan foreign operation terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2022 sampai 2023. Metode yang dipergunakan pada studi ini ialah metode verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Kemudian studi ini mempergunakan data sekunder yakni laporan keuangan perusahaan yang diperoleh melalui situs resmi (www.idx.co.id). populasi yang dipergunakan ialah sebanyak 170 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI, kemudian dengan metode purposive sampling diperoleh sampel sebanyak 31 perusahaan yakni yang telah memenuhi kriteria sampel penelitian yang telah ditentukan. Data yang diperoleh yakni sebanyak 62 di analisa menggunakan analisis regresi berganda serta uji hipotesis dengan uji simultan (Uji F) dan uji parsial (Uji t). Hasil penelitian menunjukkan bahwa managerial ability tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sedangkan financial constraints dan foreign operation berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Copyrights © 2025