Menjelang tahapan pencalonan Pilkada Jakarta 2024 sejumlah lembaga survei menempatkan Anies Baswedan pada posisi teratas baik popularitas maupun elektabilitasnya. Hasil sigi ini mendorong beberapa partai politik berencana mengusungnya sebagai bakal calon Gubernur. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan sempat mendeklarasikannya sebagai bakal calon Gubernur disandingkan dengan Sohibul Iman sebagai bakal calon Wakil Gubernur. Akan tetapi hingga memasuki hari terakhir masa pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Provinsi DKI Jakarta, tidak ada satupun partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab kegagalan Anies Baswedan maju sebagai calon Gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif; metode pengumpulan data dilakukan dengan kajian literatur dan analisis terhadap dinamika politik yang terekam di berbagai media pemberitaan pada sepanjang fase prakandidasi dan fase kandidasi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat empat faktor yang menyebabkan Anies Baswedan gagal maju atau mendaftar sebagai kandidat Gubernur dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Keempat faktor itu: Pertama, Anies Baswedan bukan kader partai politik; Kedua, Independensi sikap politik Anies Baswedan; Ketiga, menguatnya fenomena partaikrasi dalam lanskap sistem kepartaian; Keempat, menguatnya praktik politik kartel dalam proses kandidasi Pilkada.
Copyrights © 2025