Penelitian ini menjelaskan setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatan/usahanya diwajibkan untuk memiliki dokumen lingkungan hidup untuk mendapatkan ijin lingkungan untuk kegiatan/usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui isi dokumen lingkungan dan laporan semester dengan aktual pengelolaan dan pemantauan lingkungannya; dan mengetahui usaha dan/atau kegiatan yang sudah dan belum menyampaikan laporan semester dokumen lingkungan. Metode yang digunakan adalah kualitatif, dan penelitian ini menggunakan teknik analisis penelitian deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mengumpulkan data dengan teknik pengumpulan data, wawancara dan observasi (pengamatan), Data yang diperoleh dan dikumpulkan dari Informan melalui hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi dilapangan untuk selanjutnya di deskripsikan dalam bentuk laporan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat perusahaan/ pelaku usaha yang belum atau tidak konsisten menyampaikan laporan semester dokumen lingkungan. Kesimpulan dari penelitian ini bentuk komitmen dari diterbitkannya Dokumen Lingkungan Hidup bagi setiap kegiatan/usaha diwajibkan melakukan pelaporan semester lingkungan hidup 6 (enam) bulan sekali, sehingga itu merupakan bentuk ketaatan dan komitmen bagi pelaku usaha dalam menjaga lingkungan dan mengurangi dan/atau tidak menimbulkan pencemaran lingkungan bagi masyarakat.