Pemerintah terus berupaya melaksanakan percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) agar dapat mencapai target 23% energi baru terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional tahun 2025 sebagaimana amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Konservasi energi merupakan langkah pemerintah untuk melestarikan sumber daya energi. Mengingat kebutuhan energi saat ini sebagian besar masih ditopang oleh energi fosil. Energi fosil adalah sumber daya alam seperti gas alam, batu bara dan minyak bumi yang semakin berkurang jumlahnya. Untuk itu perlu energi alternatif untuk secara perlahan menggantikan sumber energi konvensional karena penggunaan energi fosil juga dapat menimbulkan polusi dan kerusakan alam yang signifikan. Energi terbarukan adalah energi ramah lingkungan yang menjadi topik bahasan belakang ini sebagai pengganti energi fosil. Namun, pemanfaatan energi terbarukan masih belum banyak diketahui masyarakat. Kesadaran dan perilaku hemat energi pada masyarakat juga masih kurang. Perlunya sosialisasi dan penyuluhan sejak dini kepada masyarakat sebagai sarana untuk mendukung langkah pemerintah dalam konservasi energi dan pemanfaatan energi terbarukan. Melalui Tim PkM Program Studi Teknik Mesin, Fakultas Teknik dan Informatika UTA'45 Jakarta berkesempatan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Pantai Sederhana Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan penyuluhan tentang pentingnya konservasi energi dan pemanfaatan energi terbarukan. Pembelajaran ini meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai energi baru terbarukan serta pemanfaatan energi listrik yang efisien. Dari kegiatan ini terlihat bahwa masyarakat Desa Pantai Sederhana sangat antusias untuk mempelajari energi baru terbarukan dan akan berusaha mengaplikasikannya di lingkungan sekitar. Hasil evaluasi yang dilakukan mencapai 75% dari akurasi evaluasi tingkat pemahaman peserta mengenai perilaku hemat energi berbasis energi terbarukan.
Copyrights © 2025