Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan pengertian biseksual dan menganalisis peran pendidikan agama Islam dalam mencegah perilaku biseksual di kalangan remaja. Fenomena LGBT, termasuk biseksualitas, semakin mengemuka di era globalisasi. Biseksualitas didefinisikan sebagai ketertarikan romantis atau seksual terhadap pria dan wanita. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk mengkaji konsep biseksual dan prinsip-prinsip pendidikan agama Islam yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam, melalui peran guru sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing, memiliki potensi signifikan dalam mencegah perilaku biseksual. Upaya pencegahan meliputi pengajaran etika pergaulan, menjauhkan remaja dari rangsangan seksual, menjelaskan dampak negatif perilaku seks menyimpang, dan mengajarkan hukum agama terkait penyimpangan seksual. Dengan pemahaman yang mendalam tentang biseksualitas dan implementasi efektif dari pendidikan agama Islam, diharapkan remaja dapat memiliki pemahaman yang benar tentang identitas seksual dan terhindar dari perilaku yang dianggap menyimpang dalam ajaran Islam.
Copyrights © 2023