AT-TAFAHUM: Journal of Islamic Law
Vol 1, No 1 (2017)

PELAKSANAAN PUTUSAN SENGKETA WARIS YANG DISELESAIKAN MELALUI MEDIASI DI MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSUKON: Studi Kasus atas Putusan Nomor 493/PDT.G/2015/MS-LSK

Sabarudin Sabarudin (Pascasarjana UIN Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
22 May 2017

Abstract

Abstrak: Pembagian warisan adakalanya berjalan dengan lancar tanpa sengketa sama sekali, adakalanya pula harus melalui sengekata. Pembagian warisan yang ditempuh melalui sengketa sering dapat diselesaikan melalui perdamaian namun ada kalanya harus menempuh jalur hukum melalui gugatan ke pengadilan. Adapun pembagian warisan yang berjalan tanpa sengketa perlu pula mendapatkan penetapan dari pengadilan, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Sifat penelitian ini adalah deskriftif, yaitu mendefenisikan secara sistematis, faktual dan akurat yang fokusnya membahas pelaksanaan putusan atas sengketa waris yang diselesaikan melalui mediasi di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. Adapun teori yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah maslahah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajuan gugatan memakai cara permohonan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Resume mediasi dirumuskan para pihak segera setelah sidang gelar perkara dan dibahas bersama Mediator saat pertama kali mediasi, Mediator melaporkannya kepada Hakim Pemeriksa Perkara secara tertulis dengan melampirkan kesepakatan perdamaian tersebut. Hakim Pemeriksa Perkara menjatuhkan putusan kepada para pihak yang berperkara hanya berupa perintah menaati isi kesepakatan di dalam akta perdamaian dan membayar ongkos perkara.Kata Kunci: hukum Islam, sengketa waris, mediasi, mahkamah syar’iyah, Aceh

Copyrights © 2017