Perlindungan karya ilmiah dalam pendidikan sangat penting untuk menjaga integritas dan orisinalitas hasil penelitian. Karya ilmiah seperti skripsi, tesis, dan artikel akademik dilindungi oleh hak cipta, yang memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk mengontrol penggunaan dan distribusi karya mereka. Ini membantu mencegah plagiarisme dan penyalahgunaan, yang dapat merugikan reputasi penulis dan institusi pendidikan. Selain itu, hak moral memastikan pengakuan nama penulis, sementara hak ekonomi memberikan imbalan finansial melalui royalti. Regulasi di Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Menteri Pendidikan, mendukung perlindungan HAKI bagi akademisi. Dengan meningkatkan kesadaran akan HAKI, diharapkan dapat tercipta budaya akademik yang lebih sehat dan produktif.
Copyrights © 2025