Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Penerapan transparansi dalam pengelolaan dana kelurahan, (2) Penerapan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kelurahan, (3) Kelemahan dalam transparansi dan akuntabilitas, (4) Cara mengantisipasi adanya kelemahan dalam transparansi dan akuntabilitas. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah sekretaris lurah, pembantu bendahara lurah, kasi pelayanan, dan warga kelurahan Banyuning. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Transparansi di kelurahan Banyuning masih kurang transparan. 2) Akuntabilitas di kelurahan Banyuning sudah akuntabel karena dokumen serta laporan yang berkaitan dengan keuangan sudah lengkap dan sudah dilaporkan kepada atasan yaitu kecamatan. 3) Beberapa kelemahan yang ditemukan berdasarkan transparansi dan akuntabilitas yaitu penyampaian informasi yang kurang luas dan jelas, kurang terbukanya mengenai penggunaan anggaran kepada masyarakat, interaksi pemerintah kelurahan dan masyarakat perlu ditingkatkan lagi, pekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan SOP. (4) Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelemahan dalam transparansi dan akuntabilitas yaitu memberitahukan informasi secara berkala, melakukan sosialisasi, publikasi laporan keuangan, memenuhi tanggungjawab untuk melakukan pelaporan, bekerja sesuai SOP.
Copyrights © 2025