Abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik Public Governance Development dalam penyusunan anggaran dan pelaporan realisasi anggaran di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, di mana data dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Fokus utama dari penelitian ini adalah mengevaluasi sejauh mana penerapan tiga bentuk tata kelola publik, yaitu network governance, collaborative governance, dan digital governance dalam pengelolaan keuangan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa network governance telah tercermin melalui kolaborasi antar aktor desa dalam proses perencanaan dan penganggaran. Collaborative governance terlihat dari partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa dan pelibatan mereka dalam penyusunan kebijakan anggaran. Sementara itu, digital governance telah diimplementasikan melalui penggunaan aplikasi SISKEUDES untuk pelaporan keuangan desa, meskipun masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan beban kerja yang tinggi bagi perangkat desa. Secara keseluruhan, praktik tata kelola publik di Desa Ambengan sudah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan penguatan kapasitas dan optimalisasi pemanfaatan teknologi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Keywords: Public Governance, Network Governance, Collaborative Governance, dan Digital Governance
Copyrights © 2025