Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses pengelolaan keuangan dan mengetahui penerapan sistem pengendalian internal pemerintah yang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan bebas korupsi serta kendala yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang terdiri dari pengumpulan data melalui Observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian dilakukan analisis data dan penarikan kesimpulan berdasarkan teori yang telah ditentukan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Proses pengelolaan keuangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng sudah berjalan dengan baik dan memadai mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, serta pengevaluasian. Penerapan Sistem Pengendalian Internal dalam pengelolaan keuangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng secara umum sudah berjalan dan cukup memadai, mulai dari lingkungan pengendalian, Penilaian resiko, Informasi dan komunikasi, kegiatan pengendalian serta pemantauan sudah cukup memadai dan berjalan dengan baik. Namun dalam pembinaan sumber daya manusia yang ada masih belum maksimal karena terkendala dalam jumlah anggaran yang ada. Kata kunci: Sistem Pengendalian Internal, Pengelolaan keuangan, Akuntabilitas, risiko
Copyrights © 2025