Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sebagai upaya strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat sekitar yang dilaksanakan berdasarkan kerangka hukum nasional dan berbasis kearifan lokal. CSR memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yakni menganalisis ketentuan hukum, peraturan pemerintah, dan dokumen hukum terkait sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inisiatif CSR PT PIM, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan koperasi, dan dukungan infrastruktur, memberikan dampak positif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Namun, pelaksanaan program masih menghadapi beberapa kendala, seperti rendahnya keterlibatan masyarakat, ketergantungan ekonomi, dan keterbatasan anggaran. Studi ini menawarkan model pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis hukum yang menekankan pada perencanaan partisipatif, kepatuhan hukum, dan kolaborasi lintas sektor.
Copyrights © 2025