Notary Law Research
Vol. 6 No. 2 (2025): Juni: Notary Law Research

Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Melalui Skema Pinjam Nama sebagai Praktik Penyelundupan Hukum dalam Hukum Perdata Internasional

Fasha Humaira (Unknown)
Salsa Legistiana (Unknown)
Mutiara Ismi Azzahra (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Kepemilikan tanah oleh orang asing di Indonesia melalui metode peminjaman nama atau kontrak nominee merupakan bentuk penyalahgunaan hukum yang bertentangan dengan peraturan agraria nasional. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) secara jelas melarang kepemilikan tanah oleh orang asing, tetapi kekurangan peraturan khusus mengenai kontrak nominee menciptakan celah hukum yang dapat dieksploitasi untuk menghindari ketentuan. Penulisan ini menerapkan pendekatan yuridis-normatif dan untuk mengevaluasi praktik penyalahgunaan hukum ini dalam kerangka hukum agraria dan hukum perdata internasional. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa praktik kontrak nominee tidak hanya bertentangan dengan prinsip nasionalitas dan kaidah yang ada dalam hukum perdata internasional, tetapi juga bisa membahayakan stabilitas hukum serta kedaulatan negara. Rekomendasi dari penelitian ini mencakup perlunya pembaruan regulasi yang lebih spesifik terkait perjanjian nominee, serta peningkatan kerja sama internasional untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

NLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Notary Law Research memuat artikel hasil penelitian maupun konseptual di bidang hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang dua kali setahun. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, dosen, mahasiswa, praktisi yang ...