Kajian ini bermaksud melakukan analisis literasi perpajakan serta pemanfaatan teknologi terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, dengan tingkat pendapatan sebagai variabel moderasi. Subjek penelitian ialah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar. Sampel diperoleh melalui teknik purposive sampling dengan total 398 responden. Analisis data dilakukan memakai metode deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi moderasi, uji t, uji F, serta koefisien determinasi (R²). Hasil uji t menunjukkan bahwa literasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan nilai signifikansi (p-value) sekitar 0,000, lebih kecil dari batas signifikansi 0,05. Hal serupa juga ditemukan pada pemanfaatan teknologi yang berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai p yang sama. Selain itu, variabel tingkat pendapatan memperkuat pengaruh literasi perpajakan serta penggunaan teknologi kepada kepatuhan wajib pajak. Keseluruhan, ketiga variabel itu terbukti memiliki pengaruh yang signifikan kepada kepatuhan wajib pajak terhadap ketetapan peraturan perpajaka ketiganya terbukti memengaruhi secara signifikan perilaku kepatuhan wajib pajak terhadap regulasi perpajakan.
Copyrights © 2025