Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Good Environmental Governance dalam Pengelolaan Sampah di Taman Jalur Kabupaten Kuantan Singingi. Good environmental governance merupakan perwujudan pemerintah dan pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya lingkungan hidup baik dan untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Prinsip tersebut ditekankan untuk penyelenggaraan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan dengan pendekatan teori menurut Addahlawi et al., (2019) dikutip dari Belbase, yang mencakup tujuh indikator utama yaitu aturan hukum, partisipasi dan representasi, akses terhadap informasi, transparansi dan akuntabilitas, desentralisasi, lembaga dan institusi, dan akses untuk memperoleh keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa good environmental governance dalam pengelolaan sampah di Taman Jalur belum memiliki aturan yang jelas dan masih mengacu pada peraturan bupati yang bersifat umum. Selain itu, faktor penghambat seperti minimnya edukasi lingkungan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya masih rendah, disebabkan adanya fasilitas pendukung yang terbatas dan penempatan tempat sampah yang belum strategis di sekitar area taman jalur. Oleh karena itu, perlunya upaya peningkatan kerjasama antara pemerintah Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat, serta edukasi yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi dan perbaikan kebijakan, diharapkan pengelolaan sampah di Taman Jalur dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi instansi pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dalam pengelolaan sampah.
Copyrights © 2025