Penelitian ini bertujuan untuk menggali bagaimana karyawan PT Rifan Financindo Berjangka memahami, merasakan, dan menerapkan prinsip akuntabilitas dalam lingkup kerja mereka sehari-hari. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran nyata praktik akuntabilitas di lapangan dan memperkuat penerapan prinsip GCG, khususnya pada aspek akuntabilitas sebagai dasar tata kelola yang baik. Penelitian ini menggunakan dua teori, yaitu teori keagenan (Agency Theory) dan teori pemangku kepentingan (Stakeholder Theory). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan beberapa karyawan PT Rifan Financindo Berjangka. Data sekunder diperoleh melalui kajian pustaka terhadap artikel dan jurnal ilmiah terdahulu yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas dalam Good Corporate Governance telah diterapkan dengan cukup baik di PT Rifan Financindo Berjangka.
Copyrights © 2025