Kepastian hukum merupakan salah satu prasyarat utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan telaah sistematis terhadap peranan kepastian hukum dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap literatur-literatur relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum yang pasti, konsisten, dan dapat diprediksi berperan penting dalam mengurangi biaya transaksi, meningkatkan kepercayaan investor, serta menciptakan stabilitas pasar. Sebaliknya, ketidakpastian hukum berkontribusi terhadap tingginya risiko investasi dan rendahnya pertumbuhan ekonomi. Studi kasus dari beberapa negara menunjukkan bahwa efektivitas hukum berkorelasi positif dengan arus investasi dan produktivitas ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi yang berkelanjutan, penguatan institusi penegak hukum, serta penyederhanaan mekanisme penyelesaian sengketa untuk meningkatkan kepastian hukum di Indonesia. Artikel ini merekomendasikan langkah-langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum guna mendorong pembangunan ekonomi nasional.
Copyrights © 2025