Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran regulasi dan penegakan hukum dalam mendorong perekonomian Indonesia. Menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, yang berfokus pada peraturan perundang-undangan yang ada serta literatur terkait, penelitian ini menyoroti bagaimana hukum dapat menciptakan kepastian yang diperlukan oleh pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi secara efisien dan aman. Di Indonesia, meskipun berbagai regulasi sudah diterapkan untuk meningkatkan iklim investasi, masih banyak tantangan dalam hal penegakan hukum yang efektif. Penelitian ini membahas berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum, seperti ketidakselarasan regulasi antara pusat dan daerah, rendahnya kapasitas aparat penegak hukum, dan praktik korupsi yang masih merajalela. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem hukum ekonomi syariah sebagai alternatif yang dapat memberikan solusi adil dalam sektor perekonomian. Secara keseluruhan, artikel ini menyarankan agar dilakukan harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penguatan penegakan hukum yang lebih tegas, serta kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perekonomian Indonesia.
Copyrights © 2025