UMKM merupakan sektor penting yang menopang perekonomian nasional melalui kontribusinya terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja. Di era digital, UMKM memiliki peluang besar untuk tumbuh melalui integrasi teknologi dalam kegiatan bisnis, terutama dalam pemasaran dan transaksi digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran digitalisasi UMKM dalam meningkatkan pendapatan nasional. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa digitalisasi melalui e-commerce, digital marketing, dan fintech syariah mampu meningkatkan efisiensi, jangkauan pasar, dan pendapatan UMKM. Namun, tantangan seperti literasi digital yang rendah dan keterbatasan infrastruktur masih menjadi hambatan. Oleh karena itu, dibutuhkan intervensi dari berbagai pihak agar UMKM dapat bertransformasi secara optimal dan berkelanjutan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyrights © 2025