Good Corporate Governance (GCG) merupakan prinsip penting dalam tata kelola perusahaan yang bertujuan menciptakan nilai tambah dan keberlanjutan usaha, terutama di sektor strategis seperti BUMN. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji kesenjangan antara peraturan GCG dan implementasinya di Pt Garuda Indonesia (Persero) TBK dan untuk menganalisis faktor -faktor yang mengarah pada penggunaan prinsip GCG. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode studi literatur dengan mengkaji dokumen regulasi, laporan tahunan, artikel ilmiah, serta berita investigatif dari media nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Garuda Indonesia telah mengadopsi regulasi dan pedoman GCG, pelaksanaan prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, dan independensi masih lemah. Skandal korupsi yang melibatkan mantan direktur utama mencerminkan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan internal dan budaya organisasi. Temuan ini menegaskan pentingnya reformasi tata kelola di BUMN yang tidak hanya berbasis aturan, tetapi juga etika dan integritas.
Copyrights © 2025