Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi ketimpangan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), pembangunan infrastruktur, peningkatan kompetensi guru, dan penyediaan fasilitas pendidikan di daerah tertinggal. Meskipun demikian, tantangan masih muncul, khususnya dalam hal distribusi tenaga pendidik, rendahnya minat mahasiswa terhadap program studi tertentu, serta kurang optimalnya kualitas layanan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerataan pendidikan dari perspektif peran strategis guru, responsivitas pendidikan tinggi terhadap kebutuhan pasar kerja, serta penerapan prinsip-prinsip pelayanan publik. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi literatur, hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi antara sarana dan prasarana, distribusi guru yang merata, serta kurikulum yang adaptif sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemerataan pendidikan di Indonesia. Profesionalisme dalam pelayanan pendidikan juga menjadi aspek penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025