Penelitian ini bertujuan merekonstruksi makna tabarruj dalam konteks modern dengan menganalisis QS. Al-Ahzab:33 berdasarkan dua pendekatan tafsir, klasik oleh Ibnu Katsir dan kontemporer oleh Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Katsir lebih menekankan aspek preventif dan literal sebagai bentuk perlindungan moral, sedangkan Quraish Shihab menggarisbawahi prinsip maqāṣid al-sharī‘ah yang bersifat kontekstual dan transformatif. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa makna tabarruj dapat dipahami secara lebih adil dan fungsional ketika ditafsirkan dalam kerangka etika sosial yang dinamis dan berorientasi pada perlindungan serta kehormatan perempuan dalam ruang publik modern.
Copyrights © 2025