Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penggunaan media sosial oleh instansi pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik di era digital. Latar belakang penelitian ini adalah transformasi pelayanan publik yang didorong oleh perkembangan teknologi informasi, terutama penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur, observasi media sosial resmi instansi, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial dapat meningkatkan transparansi, mempercepat penyebaran informasi layanan, dan membangun interaksi yang lebih responsif antara pemerintah dan masyarakat. Namun, tantangan seperti literasi digital masyarakat dan konsistensi pengelolaan konten masih menjadi hambatan. Kesimpulannya, media sosial memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik yang lebih terbuka, cepat, dan inklusif.
Copyrights © 2025