Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang masih marak terjadi di Indonesia dan menimbulkan berbagai persoalan, terutama dalam konteks keharmonisan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pernikahan dini terhadap kualitas hubungan keluarga, khususnya dalam aspek komunikasi dan pembagian peran dalam tugas rumah tangga. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi terhadap tiga anak muda di Kota Medan yang menikah pada usia dini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini seringkali memicu konflik, ketidakmatangan emosional, dan ketimpangan peran dalam rumah tangga. Faktor utama penyebabnya adalah ketidaksiapan pasangan secara emosional dan ekonomi. Kesimpulannya, pernikahan dini berdampak negatif pada keharmonisan keluarga jika tidak disertai dengan kesiapan yang memadai. Oleh karena itu, edukasi dan penegakan regulasi terkait usia dan kesiapan menikah perlu diperkuat untuk mencegah konsekuensi jangka panjang.
Copyrights © 2025