Perkembangan e-commerce di Indonesia telah mengalami percepatan signifikan, mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi perpajakan di sektor digital, khususnya terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Artikel ini membahas implementasi PPN di platform Tokopedia, dengan meninjau mekanisme pemungutan, kepatuhan penjual, serta tantangan sistemik dalam penerapannya. Berdasarkan kajian literatur dan regulasi terkini, serta mengutip pemikiran Dr. Dini Vientiany, ditemukan bahwa keberhasilan penerapan PPN sangat bergantung pada kolaborasi antara otoritas pajak, penyedia platform digital, dan pelaku usaha. Selain itu, integrasi sistem pajak digital yang inklusif dan transparan menjadi kunci untuk mendorong kepatuhan dan peningkatan penerimaan negara.
Copyrights © 2025