Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis teknologi keuangan (fintech) dalam memperluas inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal. Dalam era digital, akses terhadap layanan keuangan tidak lagi dibatasi oleh keberadaan fisik lembaga keuangan, melainkan dapat difasilitasi melalui perangkat teknologi seperti mobile banking, dompet digital, dan platform peer-to-peer lending. Teknologi berperan dalam menurunkan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkenalkan inovasi produk keuangan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan kelompok rentan di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal). Studi ini juga menyoroti pentingnya literasi digital dan keuangan, keamanan data, serta kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui analisis literatur dan data sekunder, penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi layanan keuangan tidak hanya memperluas akses tetapi juga berpotensi mengurangi kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Namun demikian, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur digital dan risiko keamanan siber perlu diantisipasi melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan penyedia layanan fintech.
Copyrights © 2025