Journal of Law and Security Studies
Vol 2 No 1 (2025): June 2025

Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Hak Waris Anak Beda Agama Menurut Prespektif Hukum Islam

Maulana Fahrul Hidayat (Unknown)
Joko Sriwidodo (Unknown)
St Laksanto Utomo (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk  penyelesaian hukum terhadap sengketa hak waris anak beda agama dan keadilan yang hendak dicapai dalam penyelesaian sengketa hak waris anak beda agama, hal ini dikarenakan dalam kehidupan bermasyarakat fenomena perbedaan agama dalam satu keluarga baik karna praktik perkawinan beda agama atau perpindahan agama masih sering terjadi dan bahkan dianggap suatu hal yang biasa terjadi,  padahal perbedaan agama dalam satu keluarga diyakini sebagai faktor utama timbulnya persengketaan dikemudian hari terutama dibidang kewarisan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk menjawab rumusan masalah penelitian 1. Apa bentuk penyelesaian hukum terhadap sengketa pembagian harta warisan bagi anak beda agama dalam Putusan Pengadilan Agama? 2. Apakah implementasi penyelesaian hukum terhadap sengketa pembagian harta warisan bagi anak beda agama di Pengadilan Agama menurut prespektif hukum Islam telah mencapai keadilan? Penelitian ini menarik kesimpulan bahwa terdapat dua bentuk penyelesaian hukum terhadap sengketa hak waris anak beda agama dalam beberapa Putusan Pengadilan agama yaitu penyelesaian dengan upaya perdamaian melalui mediasi diPengadilan menghasilkan kesepakatan bersama dengan tetap melakukan pemberian sebagian harta peninggalan pewaris melalui hadiah, hibah atau wasiat. Dan penyelesaian secara formal melalui tahapan proses persidangan yang hasil akhirnya menghasilkan Putusan Pengadilan Agama dengan pemberian wasiat wajibah kepada anak non-muslim. Selain itu, pelaksanaan pemberian sebagian harta peninggalan pewaris muslim kepada anak yang berbeda agama (non-muslim) tujuan utamanya selaras sebagaimana tujuan dalam ajaran agama Islam yaitu mewujudkan keadilan dan mengusahakan kemaslahatan dan menghilangkan sebesar-besarnya kemudharatan dengan mempertimbangkan ikatan kekeluargaan (nasabiyah) dan hubungan emosional yang sangat dekat antara orang tua dan anak meskipun keduanya saling berbeda agama.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JLSS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Law and Security Studies is a scientific and open access journal managed and published by Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a ...