Perdagangan orang, khususnya yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), merupakan masalah serius di Kepulauan Riau. Artikel ini menganalisis upaya dan tantangan Polres Bintan dalam menangani kasus perdagangan orang, dengan menekankan pentingnya kolaborasi bersama PMI. Menggunakan analisis data sekunder dari laporan dan kebijakan resmi, ditemukan bahwa Polres Bintan telah meningkatkan patroli, mempererat kerja sama dengan PMI, dan memperkuat kerangka hukum. Namun, masih dihadapi tantangan seperti kompleksitas jaringan perdagangan, koordinasi lintas instansi, dan perlindungan hak PMI. Sinergi antara Polres dan PMI, melalui penyediaan informasi, pelatihan, dan dukungan hukum, menjadi kunci dalam penanggulangan masalah ini.
Copyrights © 2025