Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak sikap antikritik terhadap reputasi bisnis dalam kerangka etika bisnis Islam, dengan menggunakan kasus “Ci Mehong,” sebuah bisnis kuliner yang dikritik karena masalah kebersihan. Penelitian ini mengadopsi metode deskriptif kualitatif berdasarkan tinjauan pustaka, dokumentasi publik, dan prinsip-prinsip etika Islam. Temuan penelitian menunjukkan bahwa menolak kritik menyebabkan hilangnya kepercayaan pelanggan, persepsi publik yang negatif, dan risiko bisnis jangka panjang. Islam menekankan kejujuran, tanggung jawab, dan keterbukaan terhadap nasihat (naseeha) sebagai komponen utama perilaku bisnis yang etis. Kasus tersebut menunjukkan bagaimana tanggapan defensif terhadap kritik bertentangan dengan nilai-nilai Islam, yang mengakibatkan kerusakan reputasi dan hilangnya berkah. Penelitian ini menyoroti pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip etika Islam seperti standar halal dan thayyib, transparansi, dan komunikasi yang penuh hormat—terutama melalui media sosial—untuk mempertahankan reputasi bisnis yang positif. Penelitian ini memberikan wawasan bagi para pengusaha Muslim untuk merangkul kritik yang membangun sebagai alat untuk pertumbuhan dan keberlanjutan dalam bisnis.
Copyrights © 2025