Tuntutan masyarakat atas tata kelola pemerintahan yang baik dan tata pemerintahan yang bersih memaksa Aparatur Sipil Negara untuk bekerja secara professional. Tingginya harapan masyarakat atas akuntabuilitas pengelolaan keuangan negara/daerah memaksa penyelenggara negara untuk bekerja lebih baik dengan melakukan reformasi birokrasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dengan melakukan analisa yuridis atas tugas dan fungsi Inspektorat dalam melaksanakan penyelesaian kerugian negara/daerah. Analisa yuridis yang dilakukan yaitu dengan membandingkan kaidah hukum yang berlaku dalam pengaturan kewenangan tugas dan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan dan pembinaan dalam rangka memberikan penjaminan penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Copyrights © 2019