Sriwijaya Journal of Private Law
Volume 2, No.2 : Oktober 2025

PRINSIP IKTIKAD BAIK DALAM PEMBERIAN INFORMASI TERHADAP PERJANJIAN ASURANSI KERUGIAN

Inna Vansurna (Universitas Sriwijaya)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2025

Abstract

Dalam asuransi kerugian terdapat prinsip-prinsip yang harus dipegang sebagai pedoman dalammelaksanakannya. Salah satunya adalah prinsip itikad baik, yang mana prinsip ini memberikan pengertianbahwa seseorang harus memberikan informasi yang baik dan benar secara jujur terhadap apa yangdipertanggungkan oleh penanggung. Jika ditinjau secara yuridis, peraturan mengenai prinsip itikad baik inidiatur dalam KUH Dagang. Pada Pasal 251 KUHD diatur bahwa,“Setiap keterangan yang keliru atau tidakbenar, ataupun setiap tidak memberitahukan hal-hal yang diketahui oleh sitertanggung, betapapun itikad baikpadanya, yang demikian sifatnya, sehingga seandainya sipenanggung telah mengetahui keadaan yangsebenarnya, perjanjian itu tidak akan ditutup dengan syarat-syarat yang sama, mengakibatkan batalnyapertangunggungan”. Apabila prinsip ini tidak dipenuhi maka akibat hukumnya adalah batalnya perjanjianasuransi kerugian. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

SJPL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sriwijaya Jounal of Private Law (SJPL) is a journal in the field of law that publishes articles with the theme of Private Law including Commercial Law, Person dan Family Law, Marriage Law, Inheritance Law, Property Law, Obligations Law, Proof and Expiration Law, Company Law, Industrial Relations ...