Mutlaq dan Muqayyad menjadi kaidah tafsir yang berguna bagi mufassir dalam menasirkan Al-Qur’an untuk mengambil makna dan hikmah dari Al-Qur’an. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan kaidah tafsir mutlaq dan muqayyad dalam menafsirkan Al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka (library research) yang mengeksplorasi berbagai sumber ilmiah dan relevan. Data dianalisis dengan deskriptif untuk menjelaskan penerapan kaidah mutlaq dan muqayyad dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an. Hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan kaidah multaq dan muqayyad memiliki peranan penting dalam menafsirkan Al-Qur’an. Manfaat mufassir dalam menguasai kaidah mutlaq dan muqayyad agar dapat memahami makna al-Qur’an dari segi makna yang dikandungnya karena dalam al-Qur’an terdapat suatu makna yang dapat dibatasi dalam artian arti tersebut memiliki kekhususan dalam bentuk katanya. Jika dalam mufassir tidak menguasai kaidah ini akan mengakibatkan kebingungan dalam menafsirkan al-Qur’an dan menjadi kebingungan umat islam dalam melaksanakan atau menjalankan perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an yang sesuai dengan pesan-pesan ilahi yang Allah sampaikan di dalam Al-Qur’an
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025