Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Peran Hukum Perdata Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Waris Antarnegara: Studi Kasus WNI dan WNA

Sinta Trijanatun Kasanah (Unknown)
Gilang Octa Pasca Resta Aswitok (Unknown)
Lucky Dafira Nugroho (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2025

Abstract

Globalisasi dan meningkatnya mobilitas penduduk antarnegara membawa konsekuensi hukum yang kompleks, salah satunya dalam hal pewarisan lintas negara. Sengketa waris yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) kerap menghadirkan tantangan hukum, khususnya dalam menentukan yurisdiksi yang berwenang dan sistem hukum mana yang seharusnya berlaku. Hukum Perdata Internasional memainkan peran sentral dalam menjembatani kolisi hukum yang timbul dari perbedaan sistem hukum, baik dari segi asas, prinsip, maupun praktik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Hukum Perdata Internasional dalam menyelesaikan sengketa waris antarnegara serta menganalisis kasus konkret yang mencerminkan permasalahan tersebut di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat celah regulasi yang menyebabkan ketidakpastian hukum dan kesulitan dalam pelaksanaan putusan asing. Selain itu, belum adanya kodifikasi hukum perdata internasional di Indonesia memperumit proses penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi hukum nasional dengan ketentuan internasional, penguatan perjanjian bilateral, serta peningkatan kapasitas aparat hukum agar mampu menangani perkara lintas negara secara efektif dan berkeadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...