Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Analisis Yuridis Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Dilakukan Oleh Militer Ditinjau dari Perspektif Hukum Militer dan Hukum Islam

Herianto (Unknown)
Ahmad Makbul (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2025

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh prajurit militer merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum pidana umum, tetapi juga mencederai integritas institusi militer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum terhadap anggota TNI pelaku KDRT ditinjau dari perspektif hukum militer dan hukum Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis deskriptif dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota militer yang melakukan KDRT dapat dijatuhi sanksi disiplin dan pidana berdasarkan KUHPM dan UU No. 23 Tahun 2004. Dalam hukum Islam, tindakan kekerasan terhadap istri hanya dibolehkan dalam batas syariat yang sangat ketat dan tidak boleh melukai secara fisik maupun mental. Kajian ini menegaskan bahwa penyelesaian KDRT oleh prajurit TNI memerlukan pendekatan hukum yang komprehensif agar keadilan substantif dan perlindungan korban dapat diwujudkan secara adil dan manusiawi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...